بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِِ

PPMA

Website Resmi Majelis Ansharullah
Jemaat Ahmadiyah Indonesia

Merawat Keberlangsungan Khilafat Lewat Perjodohan

Ditulis oleh :

Oleh: Firmansyah

Bertema “Menaati Nizam Rishtanata adalah Bentuk Ikhtiar untuk mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah” Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (PB. JAI) menggelar acara Wisata Rishtanata bagi anggotanya yang berada di Wilayah Banten 1 dan 2, DKI Jakarta, Jabar 1 dan 2, dan Markaz pada Minggu (25/2/2024). Kegiatan dilaksanakan di Rizen Kedaton Resort, Bogor. Ada sekitar 400-an orang yang terlibat dalam acara.

Wisata Tarbiyat Rishtanata diselenggarakan dalam rangka mempersiapkan militansi para Lajnah dan Khudam. Menurut Ketua Tim Narahubung Nasional, yang juga sekaligus sebagai Ketua Panitia Wisata Rishtanata, Mln. Hafizurahman Danang Sahib, selama 2 tahun paska dibentuk, tim narahubung telah berhasil menjodohkan 300 pasangan.

Sampai sekarang Tim Rishtanata Nasional masih terkendala dengan banyaknya anggota yang tak kunjung mengisi aplikasi Rishtanata online. Tercatat ada 166 orang Lajnah dan 148 orang Khudam yang hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka datang bersama 24 orang pendamping. Mln. Danang Sahib mengajak seluruh anggota untuk mempunyai kesadaran mengenai pentingnya memilih pasangan dengan sesama jemaat. Hanya ada satu hal yang perlu disimpan dalam memori mereka, yaitu Khudam untuk Lajnah, begitupun sebaliknya. Menurut Mln. Danang Sahib, pernikahan di antara sesama anggota jemaat akan meminimalkan angka perceraian. Karena banyak kasus terjadi, justru setelah menikah malah menimbulkan masalah baru, sehingga terjadi perceraian.

Mln. Danang Sahib mengungkapkan jika Huzur telah mengingatkan mengenai salah satu kunci kemenangan jemaat adalah lewat Rishtanata. Hal itu menunjukkan bagaimana pentingnya Rishtanata dalam jemaat.

Dalam kegiatan yang sama, Sadr Ansharullah, Wawan Rustiawan Sahib menyatakan Anshar mempunyai tanggung jawab yang besar. Walaupun menurut nizam Anshar mengurus Anshar, namun ketika berada di rumah, sebagai orang tua dan kepala keluarga, seorang Anshar harus mengurus semua, baik Khudam maupun Lajnah. Kemudian Sadr sahib menyampaikan pernyataan Amirul Mukminin, Hz. Mirza Masroor Ahmad, Khalifatul Masih Al Khamis aba terkait tingginya angka perceraian. Menurut Huzur, seluruh dunia tengah menghadapi isu tersebut. Dalam pandangan Huzur, hal itu disebabkan mereka tidak mengikuti sabda Rasulullah Muhammad saw. Di mana pada saat mencari pasangan, mereka seharusnya lebih mendahulukan agama di atas yang lain.

Lantas, Sadr sahib mengutarakan terkait permasalahan Rishtanata yang sebaiknya dikembalikan kepada segitiga emas, yaitu suami, istri, dan anak. Jika Rishtanata mulai dibangun di rumah-rumah, tidak akan muncul permasalahan, karena targetnya sudah dari keluarga. Artinya tarbiyat keluarga telah berjalan dengan baik sesuai amanat Huzur. “Selama di rumahnya masih berselisih, yang jadi korban anak-anak kita.”

Lebih lanjut, Sadr sahib menuturkan tujuan dari setiap perjuangan yang dilakukan ialah untuk memenangkan pertempuran. “Sekarang ini, bagaimana Khudam memenangkan hati LI dan bagaimana LI dapat memenangkan hati Khudam.”

Sementara itu, Sekretaris Rishtanata JAI, Mln. Maksum Ahmad Sahib mengungkapkan bahwa sebetulnya Rishtanata sudah ada sejak zaman Hz. Masih Mauud as. Rishtanata mencegah lahirnya generasi yang melenceng jauh dari agama. Secara otomatis Rishtanata juga menjadi mesin pencetak dan penambah jumlah anggota jemaat. Mln. Maksum Sahib berharap setelah mengikuti acara tersebut, para Khudam dan Lajnah akan segera berubah statusnya.

Pada kesempatan yang sama, Sadr Lajnah Imaillah (LI) Indonesia, Siti Aisyah Bakrie Sahiba menjelaskan tujuan utama dari pernikahan untuk mendapatkan ketentraman dan kenyamanan. Menurutnya latar belakang pendidikan tidak harus menjadi acuan dan halangan bagi Khudam maupun Lajnah untuk menikah. Apabila Lajnah mempunyai pendidikan tinggi, maka ia harus siap untuk mendowngrade dalam upaya mencari dan mendapatkan Khudam. Lajnah diimbau untuk mempertimbangkan ke-jemaat-an seorang Khudam. Menurutnya, di dalam proses Rishtanata terdapat proses tarbiyat yang sangat kental. Para Khudam dan Lajnah harus mempunyai tekad untuk menikah dengan sesama anggota jemaat. Hal itu patut dilakukan untuk menjaga keberlangsungan Khilafat Ahmadiyah. Karena pernikahan yang dilakukan antara sesama jemaat dapat menjaga anak keturunan agar terus berada dalam nizam Khilafat.

Senada, Sadr Khudam, M. Anahdi Sholihin Sahib menyatakan kondisi klasik yang dihadapi sering menjadi alasan bagi Khudam ketika mencari Lajnah. Namun, Sadr sahib mengingatkan para Khudam untuk menepati janji yang terus melekat pada diri mereka. Salah satunya untuk menjaga nizam Khilafat. “Kata Huzur menjaga Khilafat itu bukan menjaga fisiknya tapi bagaimana kita mendengarkan nasihat dari Hazrat Khalifah kemudian mengamalkannya dan menyampaikan kepada yang lainnya. Untuk apa? Untuk menjaga generasi selanjutnya.”

Menurut Sadr Sahib, para Khudam harus sejak dini menanamkan pemikiran dalam kepala mereka, bahwa tega sekali bila ada seorang Khudam yang membiarkan Lajnah menikah dengan ghair. Apalagi, hal itu disebabkan gegara tidak ada seorang Khudam pun yang mencoba mempersuntingnya. Dan lebih sangat tega lagi, jika ditemukan seorang Khudam yang malah memilih menikah dengan ghair Ahmadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Artikel lain

Opini
Ahmad Nursalam

MENGAPA PERLU ADA AHMADIYAH?

Oleh: Dodi Kurniawan/Ketua Cabang Wanasigra Apa sih urgensi keberadaan Ahmadiyah dalam dunia Islam? Bukankah Ahmadiyah malah hanya menambah banyaknya golongan dalam Islam saja? Mari kita

Read More »