Jangan takut memberikan pengorbanan di jalan Allah
Hadhrat Khalifatul Masih IV (rh.) bersabda:
“…Maka itu, Anda harus selalu benar dan jujur dalam urusan-urusan Anda dengan Allah, Yang adalah Pemberi dan Penyedia. Hanya dengan demikian pengorbanan-pengorbanan Anda akan bermanfaat bagi Anda dan Anda akan mewarisi karunia yang lebih besar. Mengapa Anda harus takut membelanjakan (harta) di jalan Allah? Pengeluaran (di jalan Allah) inilah yang (sesungguhnya) merupakan sumber dari penghasilan Anda dan (sumber) karunia-Nya. Pada zaman Hadhrat Masih Mauúd (a.s.), beberapa Murid yang memberikan uang kepada beliau, harus melakukan pengorbanan besar untuk melakukannya. Namun (lihatlah betapa) keturunan mereka telah menjadi penerima karunia-karunia Ilahi semacam itu bahkan dalam urusan-urusan duniawi mereka, sehingga sulit untuk mengenali mereka; begitu luar biasa harta mereka telah diberkati.” [Khutbah Jum’ah, 23 Juli 1982]
“… Anda semua yang menghadiri khutbah ini harus kembali dan menyebarkan pesan ini di lingkungan Anda (masing-masing). Katakan kepada mereka yang lemah dan takut membelanjakan harta di jalan Allah bahwa Anda (dengan bersikap demikian seolah Pen.) mencabut dari diri Anda kebajikan dan karunia dari Allah. Anda bahkan mencabut dari diri Anda dunia yang Anda perjuangkan. … Allah tidak membiarkan pengorbanan seseorang tanpa balasan. Pernahkah Anda melihat seseorang yang telah melakukan pengorbanan-pengorbanan kemudian anak-anaknya kelaparan?” [Khutbah Jum’ah, 10 September 1982]
Prinsip keteraturan ditetapkan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.)
Hadhrat Khalifatul Masih IV (rh.) bersabda:
“Prinsip keteraturan yang ditetapkan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) sangat mendasar. Bahkan mereka yang memiliki sedikit makanan memiliki semacam keteraturan dalam makan. Tidak mungkin seseorang makan sekali dan kemudian berhenti makan selama dua bulan. Setiap orang, bagi siapa yang mungkin, mencoba untuk tetap teratur dalam makanannya. Inilah sebabnya mengapa Hadhrat Masih Mauúd (a.s.) mengaitkan keteraturan dalam pengorbanan finansial dengan kelangsungan hidup ruhani manusia. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) menerima pengorbanan yang dibuat di jalan Allah, namun membuatnya jelas bahwa (pengorbanan) itu tidak membuat perbedaan bagi kami (maksudnya Jemaat yang menerima Pen.) tetapi itu akan membuat perbedaan bagi Anda yang memberi. Begitu Anda telah mengambil tanggung jawab atas diri Anda untuk melakukan pengorbanan ini, Anda harus menepati janji Anda dengan tulus dan selalu teratur dalam pembayaran (Candah) Anda. Prinsip memberi sesuai kemampuan seseorang tetapi memberi secara teratur memiliki benih kemajuan di dalamnya. Siapapun yang mulai memberi sedikit secara teratur akan secara alami meningkatkan pengorbanannya dan kemampuannya juga akan tumbuh. Mereka yang memberi ribuan, mencapai ratusan ribu, dan mereka yang memberi ratusan ribu mencapai jutaan. Ini adalah gambaran keseluruhan yang kita dapatkan dari sejarah Jemaat.” [Khutbah Jum’ah, 11 November 1994]
Candah harus dibayar rutin bulanan
Instruksi Hadhrat Khalifatul Masih V (a.b.a.) berkenaan dengan penerimaan Candah rutin sebagai berikut:
“… Sudah menjadi norma di kalangan Jemaat bahwa mereka cenderung memenuhi komitmen Candah Tahrik Jadid pada akhir Oktober dan Waqfi Jadid pada akhir Desember. Kemudian dari Februari hingga April para anggota (Jemaat) mengalihkan fokus mereka kepada Candah-candah wajib lainnya yang harus dibayar penuh pada akhir Juni. Biar bagaimanapun praktik (seperti) ini sama sekali tidak diperlukan.
… Saya sudah jelaskan bahwa masa tenggang 6 bulan hanya berlaku untuk mereka yang berpenghasilan dua kali dalam setahun. Semua orang lainnya (selain yang berpenghasilan musiman) harus menghitung jumlah Candah yang harus mereka bayar dari penghasilan bulanan mereka dan menyisihkannya (membayarkannya) setiap bulan. Saya tahu banyak anggota seperti itu yang selalu menyisihkan jumlah yang mereka telah berkomitmen untuk membayar Candah (mereka) atas penghasilan bulanannya.
Mereka tidak hanya membayar 1/16 dari penghasilan bulanan mereka sebagai candah (Am) wajib, yang meningkat menjadi 1/10 jika mereka para Musi, tetapi mereka juga menyisihkan setiap bulannya 1/12 dari jumlah yang mereka janjikan sebagai kontribusi tahunan untuk Tahrik Jadid, dan mereka melakukan hal sama untuk Waqf-e Jadid. Dan yang tersisa setelah itu adalah untuk pengeluaran mereka sendiri. Training dan pelatihan diperlukan untuk mewujudkan pola pikir seperti itu. Dan itu adalah tugas para pengurus untuk mewujudkannya. Namun pertama-tama mereka (yakni para Pengurus) harus menunjukkan contoh mereka (menjadi teladan), jika tidak, tidak ada yang akan mematuhi mereka …”
Maka itu, atas instruksi Hudhur Aqdas (a.b.a.) di atas, para anggota Jemaat tidak hanya harus membayar 1/16 dari penghasilan bulanan mereka untuk Candah Am, atau 1/10 untuk Hissa Amad, dan 1/120 untuk Candah Jalsah Salanah setiap bulan, namun mereka juga harus menyisihkan sejumlah uang setiap bulan untuk memenuhi perjanjian tahunan mereka: Tahrik Jadid, Waqfi Jadid dan Perjanjian lainnya. [Surat Wakil-ul Mal II kepada Amir Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia, 17 Juli 2022]