“Saat undang-undang Asas Tunggal diberlakukan pada rezim Orba tahun 1985, semua Ormas Keagamaan menetapkan Pancasila se-bagai Asas Organisasi. JAI menetap-kannya pada tahun 1989. Keputusan Asas Tunggal dicabut pada masa Reformasi (tahun 2013). Karenanya hampir seluruh Ormas menghapus Asas Pancasila dalam Anggaran Dasar Organisasinya. Tetapi JAI dan NU tetap menjadikan Pancasila sebagai Asas Organisasi. Ini bukti kuat, bahwa bagi para Ahmadi, Pancasila ada di dalam sanubari, bukan basa-basi.”
Demikian salah satu cuplikan pemaparan Ekky Sabandi pada Talk Show di Sekretariat Komunitas Musisi Mengaji (Komuji), di Bandung (1/6/21).
Acara berlangsung padat dan meriah. Dipandu oleh kang Wawan Gunawan, Penggiat Lintas Iman (Jakatarub). Semula digagas pada ke-sempatan silaturahmi dengan Kepala Kesbangpol Kota Bandung pada 20 Mei 2021 di Café Remo, dihadiri oleh sahabat Penggiat Lintas Iman ten-tunya. Setelah berinteraksi melalui WA Grup, rencana ini bisa terlaksana.
Narasumber lain adalah Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Drs. Bambang Suardi, Msi dan Dr. Sonny Stafsus Menteri KLH.
Diawali dengan do’a dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ditengah acara diselingi pertunjukan Band Komuji. Pemandu menyasar pada Narasumber tentang filosofi Pancasila, praktek kehidupan sosial sehari-hari yang tidak lain adalah pengamalan Pancasila. Lalu dikem-bangkan dalam kehidupan pengala-man konkrit di Kota Bandung.
Para Penggiat Toleransi di Kota Bandung, dipersilahkan berbagi pengalaman. Mulai dari perwakilan Kristen, Katolik, Hindu, Konghucu, Bahai, Syiah dan Ahmadiyah.
Mereka menjadi saksi bagaimana Pancasila dipraktekan dalam wadah Jaringan Kerja Umat Beragama (Jakatarub) yang terbentuk 20 tahun lalu serta Forum Lintas Agama (FLADS) yang dibentuk tahun 2007.
Pemandu menanyakan kepada Narasumber Ahmadiyah tentang peran para Ahmadi dalam perjuangan ke-merdekaan Indonesia dan mengonfir-masi bahwa WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya, ada-lah seorang Ahmadi.
Ekky Sabandi menyampaikan, Ahmadiyah masuk ke Nusantara pada tahun 1925. Pada masa sebelum Prola-masi, banyak para Ahmadi berjuang secara fisik bersama komponen bang-sa yang lain, menentang penjajahan Belanda. Pasca Kemerdekaan, para tokoh Ahmadi turut mempropaganda-kan kemerdekaan Indonesia, melalui siaran Radio Republik Indonesia ber-bahasa Inggris, Arab dan Urdu. Siaran ini diterima di Hindustan, Mesir dan Australia. Disampaikan juga bahwa JAI ini sudah diakui negara sejak ta-hun 1953, yaitu saat ditetapkan se-bagai Badan Hukum oleh Menteri Ke-hakiman RI pada 13 Maret 1953. JAI bukan organisasi yang ujug-ujug mun-cul.
Pemandu menyela dengan menambah WR Supratman adalah seorang Ahmadi dengan mengutip Buku Kenangan Kab. Madiun (dicetak tahun 1955), liputan majalah Gatra tahun 2013. Ekky Sabandi menambahkan, Presiden Megawati juga menegaskan hal itu pada “Buku Sambutan Lagu Kebang-saan Indonesia Raya”, 17 Agustus 2003.
Pada akhir testimoni, Penggiat Lintas Agama dari JAI ini, tidak lupa menyampaikan Kegiatan Bandung Bebersih. Yaitu menyapu sampah pa-da setiap tgl. 1 Januari. Acara sudah diadakan sejak 5 tahun yang lalu, kecuali pada 1 Januari 2021, karena sedang masa pandemi, tidak boleh berkerumun. Kegiatan yang semula dilaksanaan oleh kalangan internal Ahmadi, lalu bergabung juga komunitas non Ahmadi.
Disampaikan juga, bahwa pada Ramadhan 2021 yang lalu, setiap sore Ahmadi berbagi nasi bungkus dan takjil. Kegiatan ini didukung oleh 4 Gereja. Bahkan pendetanya ikut mem-bagikan takjil.
Tidak terasa waktu sudah ber-jalan 2 jam saat waktu menunjukan pukul 12.00. Acara ditutup dengan sesi foto bersama. [SA-01]





