بِسۡمِ اللّٰہِ الرَّحۡمٰنِ الرَّحِیۡمِِ

RAMADHAN & PENGORBANAN

Seri 24 - Ahmadi baru harus diikutsertakan dalam Candah

Ditulis oleh :

Hadhrat Khalifatul Masih IV (rh.) bersabda:
“Pertanyaannya adalah, jika seseorang tidak membayar Candah wajib (yakni Am, Hissa Amad dan Jalsah Salanah Pen.), apakah Candah dari organisasi Badan (Iuran dan Ijtima Badan maupun Candah Badan lainnya Pen.) dapat diterima darinya? … Ketika menyebutkan Tahrik Jadid, saya mendorong Anda untuk pertama-tama memasukkan orang-orang seperti itu ke dalam Candah wajib, karena aturan dasarnya adalah bahwa orang yang tidak bergabung dalam pengorbanan wajib tetap, (maka) pengorbanan sukarela (Nafal) tidak diterima darinya. … Ini adalah tugas utama kita untuk mengikutsertakan para Ahmadi baru ke dalam pengorbanan wajib tetap, tetapi (untuk saat ini) jika mereka secara sukarela bergabung dalam Candah Tahrik Jadid, hal itu pun akan memungkinkan mereka menjadi bagian dari sistem keuangan tetap dan dengan demikian akan memberikan kekuatan (iman) kepada mereka. Oleh karena itu, Anda tidak perlu memanjakan diri Anda dengan hal-hal teknis atau legalitas sepele. Sebaliknya, tetaplah melihat semangat Candah, dan untuk melindungi kehidupan mereka demi tujuan yang lebih tinggi, berurusanlah dengan mereka dengan penuh kasih sayang, dan dimana Al-Qur’an telah merujuk kepada ‘wal mu-allafati quluubuhum – dan yang dilunakkan hatinya (At-Taubah: 60)’, ini bukanlah sesuatu yang berbeda dari orang-orang biasa dan dimaksudkan untuk periode tertentu, melainkan ini adalah pedoman yang jelas yang juga relevan dalam lembaga ini.

Jadi, berkenaan dengan para Ahmadi baru, jawaban saya adalah meskipun mereka belum mulai membayar Candah wajib dan bersedia membayar Candah sukarela (seperti Tahrik Jadid dan Waqfi Jadid Pen.), mereka tidak boleh ditolak dengan alasan bahwa mereka tidak berpartisipasi dalam Candah wajib. Mereka harus tetap berada di bawah pembinaan untuk jangka waktu tiga bulan, enam bulan atau bahkan satu tahun. Kemudian, keputusan harus diambil secara individu.” [Khutbah Jum’at, 11 November 1994]

Hadhrat Khalifatul Masih V (a.b.a.) bersabda:
“Di awal harus dijelaskan kepada Mubayi’in baru (Ahmadi baru) bahwa jika pada awalnya mereka tidak atau tidak mampu memberikan Candah sesuai dengan besaran yang ditetapkan, karena mereka belum mendapatkan pembinaan yang tepat, maka mereka harus diminta untuk mulai membayar Candah Waqfi Jadid atau Candah Tahrik Jadid. Dengan segera mereka akan terbiasa dan bahkan akan merasa senang memberikan Candah. Dan mereka pun akan merasa khawatir, seperti kebanyakan dari kita, yang menulis dalam surat-surat mereka bahwa mereka sangat khawatir dengan janji Candah Waqfi Jadid atau Tahrik Jadid mereka yang harus dipenuhi dan waktunya sangat singkat. Mohon do’akan kami agar kami dapat memenuhi perjanjian kami. Seperti yang telah disampaikan oleh Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.), kita harus merasakan simpati yang sama kepada para Mubayi’in baru dan harus berusaha menanamkan kebiasaan membayar Candah kepada mereka. Mereka harus diikutsertakan dalam Waqfi Jadid dan Tahrik Jadid.

… Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, para Ahmadi baru seperti itu perlu diberitahu bahwa sangat penting untuk melakukan pengorbanan keuangan, dan juga bahwa, bahkan pesan Ahmadiyah yang sampai kepada mereka, sebenarnya adalah hasil dari pengorbanan yang dilakukan orang-orang untuk Tahrik-Jadid. Oleh karena itu, mereka harus bergabung dengan Tahrik ini, tidak hanya untuk memperbaiki kehidupan mereka sendiri, tetapi juga untuk bergabung dengan barisan orang-orang yang membantu menyampaikan pesan ini lebih jauh. Saya tahu bahwa ada banyak orang seperti itu, terutama di India dan Afrika, yang belum menjadi bagian dari pengorbanan finansial. Anda harus membawa mereka ke dalam sistem ini.” [Khutbah Jum’at, 9 Januari 2004]

Selanjutnya, Hudhur (a.b.a.) bersabda:
“Jika kebiasaan membayar Candah ditanamkan dalam diri mereka sejak awal, dan mereka diberitahu bahwa Allah memerintahkan kita untuk berkorban demi Agama-Nya, iman mereka akan diperkokoh dan mereka akan terbiasa memberikan Candah. Ada banyak Ahmadi baru yang bahkan tidak diberitahu bahwa mereka harus berkorban harta. Hal ini sangat penting untuk diberitahukan kepada mereka. Hadhrat Masih Mau’ud (a.s.) bersabda bahwa keimanan orang-orang seperti itu berada dalam bahaya jika tidak memberikan pengorbanan finansial. Jika kebiasaan ini ditanamkan kepada para Ahmadi baru di India dan Afrika, bukan saja jumlah Candah kita akan meningkat secara menakjubkan, bahkan jumlah kita pun dapat meningkat berlipat ganda. … Oleh karena itu, saya ingin mengingatkan para Jemaat sekali lagi untuk membangun hubungan ini dan membuatnya lebih luas serta juga memberikan perhatian yang lebih besar pada aspek Tarbiyat. Singkirkanlah kelambanan kalian sendiri dan ajaklah para anggota baru ini untuk ikut berkorban secara finansial, meskipun pada awalnya mereka hanya memberikan sedikit.” [Khutbah Jum’at, 5 November 2004]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Artikel lain